Malaysia: Utang Judi Tidak Bisa Jadi Alasan Kebangkrutan
Keputusan Penting di Pengadilan Tinggi Ipoh Pengadilan Tinggi Ipoh di Malaysia mengambil langkah bersejarah dengan memutuskan bahwa utang yang berasal dari perjudian tidak bisa menjadi dasar untuk kasus kebangkrutan. Keputusan ini mengacu pada putusan Mahkamah Persekutuan sebelumnya dalam perkara Datuk Ting Ching Lee tahun lalu. Dasar Hukum dari Putusan Tertinggi Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi membatalkan status kebangkrutan terhadap seorang pria bernama Lee Fook Khuen, yang berusia 75 tahun.
Langkah ini terjadi setelah Resorts World Sentosa Pte Ltd menuntut Lee karena gagal membayar utang S$5,930 juta, yang sebelumnya telah terdaftar di Pengadilan Tinggi Singapura pada tahun 2018. Lee awalnya memperoleh kredit sebesar S$10 juta untuk berjudi di Singapura namun tidak mampu melunasi utang tersebut. Upaya Lee untuk membatalkan pendaftaran penilaian di Malaysia tidak membuahkan hasil hingga ke Mahkamah Persekutuan, yang menegaskan bahwa utang judi tidak dapat diberlakukan di Malaysia walaupun legal di tempat asalnya.
Pandangan Malaysia terhadap Utang Judi
Menurut keputusan tertulis dari Moses, hukum Malaysia menganggap bahwa utang terkait perjudian hanya sebagai utang kehormatan tanpa kewajiban hukum untuk dibayar kembali. Meskipun utang tersebut sah secara hukum di negara lain, di Malaysia utang tersebut tidak bisa ditegakkan berkat kebijakan publik yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Sipil 1956.
Perspektif Hukum di Malaysia
Berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Kontrak 1956, semua perjanjian yang berkaitan dengan perjudian atau taruhan dianggap batal dan tidak berlaku. Pasal ini juga melarang pengajuan tuntutan hukum untuk mendapatkan uang atau barang berharga yang diperoleh dari taruhan. Hakim menekankan bahwa pengadilan memiliki wewenang untuk menolak melaksanakan utang yang berasal dari transaksi ilegal atau kontrak yang batal, seperti kontrak judi, karena bertentangan dengan kebijakan publik.
Hakim Moses juga menekankan bahwa pengadilan kebangkrutan berhak untuk menilai sifat utang yang didaftarkan meskipun sudah tercatat di bawah Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Larangan bagi utang judi mencegah penggunaan hukum secara terselubung untuk menegakkan kontrak yang dianggap batal secara hukum di Malaysia. Keputusan ini dengan jelas menegaskan sikap Malaysia terhadap utang perjudian, menekankan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk kebangkrutan dan tidak dapat ditegakkan melalui jalur pengadilan.